"Kenapa sih enggak bulan April, karena Pemilu-Pemilu sebelumnya kita selalu laksanakan di bulan April. Nah di tahun 2024 kalau melihat lagi kalender, bagi kita umat Islam itu bulan Maret tanggal 10 Maret itu sudah puasa dan hari Idul Fitri itu sebulan sesudahnya mungkin 9 April atau 10 April," katanya.
Budaya masyarakat muslim Indonesia, bulan puasa ramadhan merupakan bulannya mudik ke kampung halaman. Kalau Pemilu diselenggarakan pada bulan Maret atau April, pemilih tidak lagi konsentrasi untuk datang kampanye atau hadir di TPS.
Baca Juga: Download Lagu Bertahan Luka Oleh Fabio Asher, Meski Disakiti Namun Tetap Cinta
Selain itu, pelihaknya juga mempertimbangkan jarak antara pelaksanaan Pilpres dan Pileg dengan Pilkada serentak pada bulan September 2024.
Penyelenggara, kata dia, tentu mempertimbangkan jarak waktu penyelenggaraan. Sebab, mereka berupaya agar tidak terjadi irisan tahapan penyelenggaraan antara Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak.
"Nah kalau kemudian kita menjadikannya April maka jarak antara Pilkada dan Pileg itu sangat dekat terlalu dekat ini sangat beririsan tahapannya dan tentu ini akan membebani penyelenggara pemilu. Jadi dua hal itu yang kemudian membuat kami memutuskan melaksanakannya di bulan Februari," katanya.***