Ketua KPU Ungkapan Alasan Pilpres dan Pileg 2024 Dilakukan 14 Februari, Ada Kaitan dengan Valentine Day?

- 17 Februari 2022, 07:00 WIB
Ketua KPU RI Ilham Saputra (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Ketua KPU RI Ilham Saputra (ANTARA/Fauzi Lamboka) /

PORTAL MAJALENGKA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menjelaskan alasan dibalik keputusan menyelenggarakan Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024.

Dia mengatakan bahwa pemilihan waktu tersebut tidak ada kaitannya dengan valentine day atau hari valentine. Pemilihan waktu tersebut semata karena pertimbangan waktu terbaik berdasarkan perhitungan kalender nasional yang ketat.

"Sebetulnya ini just nothing to do with the Valentine Day. Jadi nggak ada hubungannya. Jadi harus di disklaimer dulu nggak ada hubungannya dengan valentine. Kita tidak mau terlibat dalam kontroversi tentang apakah valentine day itu budaya kita atau bukan, tidak ada sama sekali," katanya dalam live streaming podcast KPU, Rabu 16 Februari 2022.

Baca Juga: Nominator Top Skor Ilija Spasojevic Kian Melesat, Bali United Kalahkan PSS Sleman 1-0

Dia menjelaskan, dipilihnya tanggal 14 Februari bukan tanpa alasan. Sebetulnya, kata dia, pada awal pembahasan, KPU mengusulkan tiga opsi waktu pelaksanaan Pilpres dan Pileg. Yakni tanggal 14 Februari, 21 Februari dan tanggal 6 Maret 2024.

"Tetapi kemudian 14 Februari ini adalah waktu yang tepat untuk pelaksanaan Pemilu 2024," katanya.

Dia menjelaskan, dipilihnya tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari penyelenggaraan Pilpres dan Pileg karena dua hal.

Baca Juga: Dorce Gamalama Dimakamkan Secara Laki-Laki Sesuai Syariat Islam, Begini Penjelasan Keluarga

Pertama adalah mempertimbangkan jadwal puasa ramadhan dan idul fitri tahun 2024 dan pertimbangan menjaga jarak waktu dengan penyelenggaraan Pilkada serentak bulan September 2024.

"Kenapa sih enggak bulan April, karena Pemilu-Pemilu sebelumnya kita selalu laksanakan di bulan April. Nah di tahun 2024 kalau melihat lagi kalender, bagi kita umat Islam itu bulan Maret tanggal 10 Maret itu sudah puasa dan hari Idul Fitri itu sebulan sesudahnya mungkin 9 April atau 10 April," katanya.

Budaya masyarakat muslim Indonesia, bulan puasa ramadhan merupakan bulannya mudik ke kampung halaman. Kalau Pemilu diselenggarakan pada bulan Maret atau April, pemilih tidak lagi konsentrasi untuk datang kampanye atau hadir di TPS.

Baca Juga: Download Lagu Bertahan Luka Oleh Fabio Asher, Meski Disakiti Namun Tetap Cinta

Selain itu, pelihaknya juga mempertimbangkan jarak antara pelaksanaan Pilpres dan Pileg dengan Pilkada serentak pada bulan September 2024.

Penyelenggara, kata dia, tentu mempertimbangkan jarak waktu penyelenggaraan. Sebab, mereka berupaya agar tidak terjadi irisan tahapan penyelenggaraan antara Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak.

"Nah kalau kemudian kita menjadikannya April maka jarak antara Pilkada dan Pileg itu sangat dekat terlalu dekat ini sangat beririsan tahapannya dan tentu ini akan membebani penyelenggara pemilu. Jadi dua hal itu yang kemudian membuat kami memutuskan melaksanakannya di bulan Februari," katanya.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x