Titi Anggraini: Kasus 824 Petugas Pemilu 2019 Wafat Tak Boleh Terulang di 2024

- 14 Februari 2022, 19:20 WIB
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. /ANTARA/Dokumentasi Pribadi

PORTAL MAJALENGKA - Kasus wafatnya ratusan Petugas Pemilu pada 2019 silam tak boleh terulang pada Pemilu 2024.

Demikian disampaikan anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini. 

Sebab, kata dia, kasus tersebut mencederai diplomasi demokrasi Indonesia di dunia internasional.

Baca Juga: KPU Berharap SIPOL Tak Lagi Jadi Polemik dengan Bawaslu untuk Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2024

Karenanya, penyelenggaraan Pemilu 2024 harus berlangsung dengan mudah. Termasuk bagi penyelenggara.

Pernyataan itu dia sampaikan saat memaparkan pandangannya terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam sebuah webinar, Senin (14/2/2022).

"Pemilu 2019 ada 824 yang meninggal dunia petugas Pemilu kemudian 5000 lebih yang sakit. Nah Harapan itu tidak terulang (pada Pemilu 2024)," katanya.

Baca Juga: Siapkan Diri, Bawaslu Akan Segera Seleksi Komisioner di 24 Provinsi dan 514 Kabupaten-Kota

Peristiwa besar itu terjadi lantaran beban kerja petugas penyelenggara Pemilu di masyarakat yang terlalu tinggi. Sehingga tekanan yang ditimbulkan juga besar.

Padahal, seharusnya Pemilu bisa diselenggarakan dengan cara mudah dan tidak menimbulkan korban jiwa.

"Soal beban kerja ini kita tentu tidak menginginkan diplomasi demokrasi kita tercederai karena adanya korban jiwa karena ekses kelelahan dalam menyelenggarakan agenda elektoral," katanya.

Baca Juga: Sosok Penerus Sunan Gunung Jati, Gus Fariz Buntet Pesantren, Berdakwah Hingga ke Perkampungan Terpencil

Dia menambah, Pemilu sejatinya proses yang damai dan adil. Kedamaian itu, kata dia, tidak hanya soal tidak adanya perang saat penyelenggaraan Pemilu berlangsung. Tetapi juga memberi kepastian soal keselamatan dan kesehatan penyelenggara Pemilu di masyarakat.

"Pemilu itu kan harusnya damai dan adil. Damai itu bukan hanya tidak terjadi peperangan dan lain sebagainya tetapi juga memberikan kedamaian dan keadilan bagi seluruh aktor yang terlibat," katanya.

Selain itu, masalah-masalah tekhnis yang mencuat pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 lalu harus menjadi bahan perenungan bagi penyelenggara Pemilu yang akan datang.

Terutama yang terkait dengan profesionalisme penyelenggara pada setiap tahapan-tahapan Pemilu.

"Tentu saja terkait beberapa problema teknis terkait penyelenggaraan pemilu 2019 harus menjadi refleksi dan evaluasi mendalam kita terutama terkait profesionalisme dan ketertiban dalam penyelenggaraan tahapan," katanya.

Dia juga berharap dengan refleksi mendalam terkait isu-isu penting yang muncul dari penyelenggaraan Pemilu 2019 silam, masyarakat akan semakin antusias datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan hak pilihnya.

"Sehingga nanti diharapkan 14 Februari 2024 seluruh pemilih di Indonesia bisa menggunakan hak pilih serentak tidak ada yang terkendala terkait manajemen logistik ataupun kesiapan petugas dan lain sebagainya," katanya.***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah