Timsel Tabuh Gendang Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

- 13 Oktober 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi KPU.
Ilustrasi KPU. /Dok Antara.

Lalu, melakukan seleksi tertulis, kesehatan, psikologi serta mengumumkan nama daftar bakal calon yang lulus keseluruhan tes untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat.

"Selanjutnya melakukan wawancara, kemudian menetapkan 14 nama calon anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dan 10 calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027," ucapnya.

Baca Juga: Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Resmi Dibuka untuk S2 dan S3, Ini Ketentuannya

Selanjutnya, 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu tersebut akan dikirim kepada Presiden Joko Widodo.

Kemudian, Jokowi melanjutkannya kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sesuai undang-undang.

"Hal-hal lainnya nanti akan disampaikan lebih lanjut," ucap dia.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x