Baca Juga: Viral Suara Dentuman Keras di Depok Berasal dari Meriam Munisi Hampa
b. Jalur Afirmasi:
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas:
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman pada, 13 sampai 15 Juni 2022.
2). Lapor Diri pada, 16 sampai 17 Juni 2022.
• Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman pada, 13 Juni sampai 6 Juli 2022.
2). Lapor Diri pada, 8 Juli 2022.
• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
Baca Juga: Terbaru Kasus Subang: Ada yang Deg-degan, Polisi Temukan DNA Pelaku di TKP Pembunuhan
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman pada, 20 sampai 22 Juni 2022)
2). Lapor Diri pada, 23 sampai 24 Juni 2022.
c. Jalur Zonasi
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman pada, 27 sampai 29 Juni 2022.
2). Lapor Diri pada, 30 Juni sampai 1 Juli 2022.