PORTAL MAJALENGKA – Polri kembali buka penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2022, pada Rabu, 26 Januari 2022 sampai dengan Minggu, 30 Januari 2022.
SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang akan dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, maka tahap berikutnya akan melaksanakan pendidikan selama enam bulan, mulai dari tanggal 8 Maret 2022 sampai dengan 8 September 2022 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.
Baca Juga: Ternyata Begini Hubungan Rizky Febian dengan Anya Geraldine
Dilansir Portal Majalengka dari akun Instagram @rekrutmen_polri pada Rabu, 26 Januari 2022. Berikut adalah informasi mengenai syarat umum dan cara mendaftar SIPSS:
1. Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada SatKer sesuai dengan keahlian atau latar belakang progam studi-nya
Baca Juga: Berikut Nama 9 Pintu Makam Sunan Gunung Jati, Peziarah Hanya Dibolehkan sampai Pintu Ini
2. Cara daftar
- Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id
- Memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama, lalu klik ‘daftar’
- Mengisi form registrasi yang berisi identitas pendaftaran, masukan NIK, identitas orang tua dan keterangan lainnya
- Setalah berhasil registrasi, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online berserta username dan password untuk login di halaman utama
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online untuk verifikasi di Polda setempat
- Batas verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online