Baca Juga: 5 Nasihat Sunan Gunung Jati soal Kesopanan dan Tatakrama yang Sarat Makna
3. Verifikasi ke Polda
- Membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi yang asli dan dirangkap dua
- KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh DisDukcapil setempat
- KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh DisDukcapil setempat
- Akte lahir asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh DisDukcapil setempat
- Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai asli serta fotokopi yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan
- Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi serta dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
- Surat persetujuan orang tua/wali dan difotokopi
- Surat permohonan menjadi anggota Polri yang ditulis tangan dan difotokopi
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan difotokopi
Baca Juga: Heboh Lelang Headband Atta Halilintar Terjual Rp2,2 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Penghafal Alquran
-Daftar riwayat hidup dan difotokopi
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan difotokopi
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya
- Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece
Tambahan informasi, untuk poin urutan ke 9-15, format surat dapat diunduh pada laman penerimaan.polri.go.id dan pastikan berkas yang dikirim sudah benar.***