Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Hingga Mewakilkan Lengkap dengan Hukum dan Waktu Pelaksanaan

- 28 April 2021, 11:52 WIB
Ilustrasi zakat fitrah
Ilustrasi zakat fitrah /pixabay/allybally4B

PORTAL MAJALENGKA - Setelah menunaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh atau selama Ramadhan, wajib bagi umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah.

Zakat fitrah dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba yang diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima dan dihukumi wajib.

Menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerima sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga: Fadli Zon Sosialisasi Diplomasi Parlemen di Universitas Muhammadiyah Cirebon

Dikutip dari laman BAZNAS, zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan yang dilakukan di bulan Ramadhan pada Idul Fitri.

Berikut Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah :

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ لِلَّهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

(Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhol lillaahi Ta’aalaa)

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x