Seleksi PPPK 2021, Gaji dibayar Pusat, Tunjangannya dibayar Daerah

- 24 November 2020, 10:00 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020.*
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020.* /Antara Foto/Reno Esnir./

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan akan memberikan kesempatan kepada semua guru honorer agar bisa ikut seleksi pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Bahkan pemerintah akan mulai membuka pendaftaran dan seleksi untuk menjadi guru PPPK pada tahun 2021 secara bertahap tahun tahun berikutnya hingga nantinya bisa terpenuhi satu juta orang.

Sesuai paparan yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Mendikbud Nadiem menyebutkan seleksi guru honorer menjadi guru PPPK akan dimulai pada tahun 2021.

Baca Juga: Nadiem : Guru Honorer Bisa Tiga Kali Ikut Seleksi PPPK

Baca Juga: Selama Pandemi Banyak Janda dan Duda Baru, Begini Tanggapan Kemenag

Pemerintah akan membuka kesempatan bagi guru honorer, termasuk guru-guru eks-THK-2, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.

"Pemerintah akan mulai membuka pendaftaran pada tahun 2021. Pendaftaran akan terus dibuka di tahun-tahun selanjutnya sehingga jumlah guru PPPK di sekolah negeri mencapai satu juta guru," kata Mendikbud.

Diberitakan Literasi News sebelumnya, dalam artikel yang berjudul, Semua Guru Honorer Diberi Kesempatan Ikut Seleksi, Mulai 2021 Dibuka Formasi 1 juta Guru PPPK, Nadiem menegaskan semua guru honorer di seluruh wilayah Indonesia dapat mengikuti tes mulai 2021. Pelaksanaan tes akan berbasis komputer.

Baca Juga: Buka Seleksi PPPK, Pemerintah Butuh 1 Juta Guru

Apabila sudah lolos seleksi, maka gaji guru akan langsung dianggarkan di tahun itu juga dan dijamin pemerintah pusat. "Kami bisa dan sudah mempersiapkan sampai dengan mencapai 1 juta guru jika lolos seleksi," ujarnya.

Dikatakannya, pemerintah berkomitmen menyediakan dana untuk semua guru yang lulus ujian seleksi. APBN 2021 telah menyediakan dana melalui dana transfer umum untuk gaji guru PPPK. Sedangkan besaran tunjangan bagi guru PPPK dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta para guru honorer agar segera menyiapkan diri untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Baca Juga: Alami 74.350 Kasus Covid-19, Israel Akan Sediakan Vaksin Untuk Palestina

Baca Juga: Sebelum ke Bank, PTK non PNS Wajib Siapkan Dokumen Ini untuk Cairkan BSU Rp1,8 juta

Hal itu disampaikan Huda menyusul adanya target Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan membuka formasi pengangkatan satu juta guru honorer menjadi ASN melalui skema PPPK tahun 2021.

"Para guru honorer kami harap sejak sekarang mulai menyiapkan diri, supaya pas pelaksanaan bisa lolos tahapan seleksi administrasi, seleksi kemampuan bidang hingga proses wawancara," katanya.

Baca Juga: Akibat Covid-19 Pengangguran Bertambah 2,56 Juta Orang, Begini Tanggapan Sri Mulyani

Huda mengatakan ada delapan agenda pembahasan dalam raker bersama kemendikbud, salah satunya membahas para guru honorer dan guru eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II).

Pada kesempatan itu, Mendikbud memapakarkan pada tahun 2021, pemerintah akan membuka pendaftaran untuk seleksi untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Munas X MUI Bahas Fatwa Vaksin Covid-19

"Kemendikbud menargetkan pengangkatan satu juta guru honorer menjasi ASN melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak mulai tahun 2021," ujar Huda.***(Hasbi/Literasi News)

 

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x