PORTAL MAJALENGKA - Tahun ajaran baru yang akan datang, pemerintah resmi telah mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Penilaian Asesmen.
Hal tersebut merupakan terobosan baru yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yakni menghapus Ujian Nasional (UN).
Pemerintah telah mengambil keputusan tersebut melalui berbagai pertimbangan yang matang.
Baca Juga: Asesmen Nasional Diterapkan 2021, Begini Perbedaannya dengan Ujian Nasional
Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan penghapusan UN.
Namun, Nadiem rupanya telah memiliki strategi khusus dalam upaya meningkatkan kualitas pelajar di Indonesia dengan mencarikan pengganti UN.
Guna mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik, Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan menerapkan Asesmen Nasional pada 2021 mendatang.
Baca Juga: Pengganti Ujian Nasional, Kemendikbud Akan Terapkan Asesmen Nasional Tahun 2021
Dilansir KabarLumajang.com dari laman disdik.jabarprov, Nadiem menjelaskan bahwa Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti UN dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.