Seleksi PPPK 2021, Gaji dibayar Pusat, Tunjangannya dibayar Daerah

- 24 November 2020, 10:00 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020.*
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020.* /Antara Foto/Reno Esnir./

Pada kesempatan itu, Mendikbud memapakarkan pada tahun 2021, pemerintah akan membuka pendaftaran untuk seleksi untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Munas X MUI Bahas Fatwa Vaksin Covid-19

"Kemendikbud menargetkan pengangkatan satu juta guru honorer menjasi ASN melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak mulai tahun 2021," ujar Huda.***(Hasbi/Literasi News)

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x