Jamaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah 20 November 2020.
“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jamaah umrah asal Indonesia,” kata Oman.
Baca Juga: Menhub Ingatkan Jamaah Umrah Terapkan Protokol Kesehatan
Menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jamaah umrah sejak 1 November 2020.
Proses pengetatan tersebut, antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.
Agar pengetatan protokol kesehatan berjalan lancar, Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Baca Juga: Ibadah Umrah Kembali Dibuka 4 Oktober 2020
Salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Arab Saudi untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan bagi calon jamaah umrah.
Jamaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama.
Sementara 46 orang jamaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga selain bisa melaksanakan ibadah umrah, juga bisa berziarah ke Masjid Nabawi, Madinah.