13 Jamaah Positif Covid-19, Kemenag Perketat Protokol Kesehatan Jamaah Umrah

- 20 November 2020, 11:30 WIB
 Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman mengungkapkan Kemenag akan memperketat protokol kesehatan jamaah umrah, setelah kasus 13 jamaah positif Covid-19.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman mengungkapkan Kemenag akan memperketat protokol kesehatan jamaah umrah, setelah kasus 13 jamaah positif Covid-19. /haji.kemenag.go.id/Evaluasi

Jamaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah 20 November 2020.

“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jamaah umrah asal Indonesia,” kata Oman.

Baca Juga: Menhub Ingatkan Jamaah Umrah Terapkan Protokol Kesehatan

Menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jamaah umrah sejak 1 November 2020.

Proses pengetatan tersebut, antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.

Agar pengetatan protokol kesehatan berjalan lancar, Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: Ibadah Umrah Kembali Dibuka 4 Oktober 2020

Salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Arab Saudi untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan bagi calon jamaah umrah.

Jamaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama.

Sementara 46 orang jamaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga selain bisa melaksanakan ibadah umrah, juga bisa berziarah ke Masjid Nabawi, Madinah.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah