Sebelumnya, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sepakat, penyertaan modal terhadap dua BUMD milik Pemprov Jabar.
Penyertaan modal diberikan kepada dua BUMD diantaranya, PT BIJB (Bandara Internasional Jawa Barat) dan PT Jaswita.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Kelancaran Penyaluran Avtur Untuk Bandara BIJB Kertajati
Pada Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut mengungkap pembahasan RKUA PPAS 2021 yang digelar di Ruang Aula Bale Sawala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Jumat 4 September 2020 lalu.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh menyebut, pernyataan modal dilakukan sebagai salah satu solusi untuk melahirkan BUMD yang lebih baik dan mampu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat.
Baca Juga: Bandara Kertajati yang Telan Biaya Pembangunan Hampir Rp 3 Triliun, Kini Cuma Jadi tempat Prewedding
Ia menekankan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh kedua BUMD yaitu harus memiliki bussines plan yang jelas dan terukur.
"Dengan pernyataan modal tersebut dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi Jawa Barat pasca terdampak pandemi global Covid-19," harapnya.***