Pakar Bioteknologi Mikroba: Demonstrasi Perpanjang Masa Pandemi COVID-19 Hingga Dua Bulan

- 2 November 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi Demo. Aksi demonstrasi dan kerumunan masyarakat yang timbul di dalamnya dapat memperpanjang masa pandemi COVID-19 sampai dua bulan lebih lama di Indonesia
Ilustrasi Demo. Aksi demonstrasi dan kerumunan masyarakat yang timbul di dalamnya dapat memperpanjang masa pandemi COVID-19 sampai dua bulan lebih lama di Indonesia /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - Pakar Bioteknologi Mikroba Dr Intan Taufik mengatakan, Aksi demonstrasi dan kerumunan masyarakat yang timbul di dalamnya dapat memperpanjang masa pandemi COVID-19 sampai dua bulan lebih lama di Indonesia.

Contohnya, aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law UU Cipta Kerja (#TolakOmnibusLaw) pada 6 Oktober 2020 dan demonstrasi satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2020.

Intan Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa dua aksi demonstrasi tersebut selalu diikuti lonjakan kasus positif dan angka kematian akibat COVID-19 di wilayah yang mengalaminya.

Baca Juga: Pengguna Spotify Tembus 320 Juta Orang

“Adanya keramaian yang kemarin disebutkan, kalau dari data yang didapat, menghasilkan lonjakan pasien positif (yang tervalidasi dengan tes) di luar perkiraan normal (rata-rata). Ini memiliki dampak beruntun (domino effect) dan menaikkan kurva. Otomatis ketika kurva naik, maka melandai atau menurunnya kasus/pandemi akan semakin panjang,” ujar staf pengajar di Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB itu seperti dikutip Portal Majalengka dari ANTARA.

Menurut perhitungan sebuah aplikasi yang dibangun tim ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) PREMISE, kedua demonstrasi tersebut memiliki hubungan yang kuat terhadap penambahan kasus positif COVID-19, bahkan menaikkan tingkat kematian akibat penyakit saluran pernapasan tersebut.

Dua demonstrasi tersebut, menurut perhitungan PREMISE ternyata telah meningkatkan kasus positif sebesar 6 persen atau ada penambahan 233 kasus per hari.

Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2021 Naik Rp100 Ribu

Baca Juga: Gempa 4.0 Magnitudo Melanda Wilayah Kabupaten Bandung

Padahal rata-rata penambahan kasus harian pada tanggal tersebut adalah 3.878 kasus.

Bukan hanya kasus positif, kasus kematian akibat COVID-19 setelah dua demonstrasi itu juga mengalami peningkatan hingga sebesar 0,11 persen atau naik 3,3 persen dari angka kematian rata-rata di Indonesia yang ada pada angka 3,41 persen.

Wilayah yang berkontribusi besar terhadap penambahan itu adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Mari Kita Ramaikan Public Area Bandara BIJB Kertajati

Pada dua tanggal demonstrasi tersebut, kerumunan demonstran meramaikan keempat wilayah itu.

Berdasarkan prediksi PREMISE, jumlah kasus harian COVID-19 selama satu minggu setelah pasca-demo 6 Oktober 2020 hingga 14 Oktober 2020 adalah 3.843 kasus perhari.

Data aktual menunjukkan bahwa jumlah kasus baru pada periode yang sama adalah sebesar 4.207 kasus per hari, lebih tinggi 364 kasus per hari dari angka prediksi.

Baca Juga: Jawa Barat Keluar Sebagai Juara Umum Pekan Pemuda Nasional 2020

Demonstrasi RUU Cipta Kerja pada tanggal 6 Oktober 2020 berkontribusi terhadap peningkatan kasus harian sebesar 9,5 persen di Indonesia.

Khusus DKI Jakarta, dampak peningkatan kasus COVID-19 akibat demo RUU Ciptaker itu terlihat paling tinggi.

Diprediksi rata-rata kasus harian pasca-demonstrasi di DKI Jakarta pada 6 Oktober hingga 14 Oktober 2020 adalah 920 kasus per hari.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x