Cegah Penyebaran Covid 19 Selama Libur Panjang, Pemprov Jabar Gelar Tes Cepat di 54 Titik

- 31 Oktober 2020, 11:00 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi Dampak Libur Panjang terhadap Kenaikan Kasus COVID-19 bersama Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (RI) Luhut Binsar Pandjaitan via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 30 Oktober 2020
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi Dampak Libur Panjang terhadap Kenaikan Kasus COVID-19 bersama Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (RI) Luhut Binsar Pandjaitan via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 30 Oktober 2020 /

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mengambil sejumlah langkah dalam mencegah penyebaran COVID-19 saat libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2020.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah memaparkan hal tersebut kepada Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat.

Gubernur yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar itu menuturkan sejumlah langkah cepat Pemprov Jabar tersebut, di antaranya pengetesan COVID-19 di sejumlah destinasi wisata dan pintu masuk Jabar.

Baca Juga: Bandara Kertajati yang Telan Biaya Pembangunan Hampir Rp 3 Triliun, Kini Cuma Jadi tempat Prewedding

Baca Juga: Rusia Hindari Penerbitan Karikatur yang Menghina Islam

"Pemeriksaan dan tes kami lakukan di 54 titik. Pengetesan dilakukan secara acak melalui metode tes cepat. Apabila ada yang reaktif, akan dilanjutkan dengan tes usap," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil seperti dikutip Portal Majalengka dari ANTARA.

Terdapat 14 kabupaten/kota di Jabar yang kerap dikunjungi wisatawan saat libur panjang. Pengawasan penerapan protokol kesehatan pun dilakukan, termasuk pengetesan COVID-19.

Kang Emil menyatakan pengetesan COVID-19 amat krusial untuk menekan potensi kasus COVID-19 selama libur panjang dan cuti bersama agar tidak menjadi klaster baru penularan COVID-19.

Baca Juga: Program Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba), Bisakah Menjadi Solusi?

Baca Juga: KADES CANTIK Asal Lamongan, Main Film BLT Cinta Sebagai Hadiah Setahun Kepemimpinan Mendes PDTT

Kang Emil meminta wisatawan dan pelaku perjalanan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Kami bersama TNI dan Polri serta Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) terus berjaga semaksimal mungkin untuk memastikan protokol kesehatan tersebut dilakukan oleh masyarakat yang berlibur ke tempat wisata," katanya.

Selain itu, kata Kang Emil, petugas keamanan mesti memastikan pengelola destinasi wisata berkomitmen menjalankan protokol kesehatan, seperti membatasi jumlah pengunjung.

"Intinya, masyarakat boleh berwisata, asalkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M tadi secara ketat dan disiplin,” kata Kang Emil.

Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah provinsi intensif mengampanyekan pentingnya protokol kesehatan 3M di masa pandemi COVID-19, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menciptakan kerumunan.

"Upaya perbaikan terus didorong oleh pemerintah pusat, menyangkut protokol kesehatan dan isolasi terpusat. Saya mohon para kepala daerah agar tidak pernah bosan untuk menyampaikan protokol kesehatan 3M," kata Luhut.

Baca Juga: Libur Panjang, Pertamina Catat Lonjakan Konsumsi Avtur Hingga 33 Persen

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x