Cadangan Devisa Jaga Stabilitas Makroekonomi

- 8 Oktober 2020, 06:45 WIB
Ilustrasi penurunan devisa, saham, ekonomi: Saham Bursa Efek New York Wall Street mengalami penurunan setelah pekan lalu sekitar 1 juta orang AS mengajukan santunan prakerja.
Ilustrasi penurunan devisa, saham, ekonomi: Saham Bursa Efek New York Wall Street mengalami penurunan setelah pekan lalu sekitar 1 juta orang AS mengajukan santunan prakerja. /PIXABAY/

PORTAL MAJALENGKA – Resesi membayangi Indonesia di tengah penanganan pandemic Covid-19 yang berdampak pada ekonomi.

Pemerintah melakukan segala cara untuk mempertahankan perekonomian, termasuk mengamankan cadangan devisa Indonesia.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid 19, Ekonomi Jabar Diprediksi Baru Pulih Tahun 2025

Akhir September 2020 cadangan devisa tetap tinggi sebesar 135,2 miliar dolar AS, meskipun menurun dibandingkan dengan posisi akhir Agustus 2020 sebesar 137,0 miliar dolar AS.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko.

Baca Juga: Ubah Minyak Jelantah Menjadi Emas, Koq Bisa?

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,5 bulan impor atau 9,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Penurunan cadangan devisa pada September 2020 itu antara lain dipengaruhi pembayaran utang luar negeri pemerintah, dan kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Juga: 738.000 Ton Garam Tidak Terserap, Impor Masih Diizinkan

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah