3. Kami minta aparat kepolisian terutama Kapolda NTT dan Kapolri untuk turun tangan agar menegur para anggota nya yang melakukan sikap brutal yang tidak humanis.
4. Kami meminta aprat kepolisian segera meminta maaf kepada publik terutama pada korban yang mengalami luka serius.
Sementara itu, Korwil Bemnus wilayah 3 Ciayumajakuning Iqbal menyebut, pihaknya mengecam tindakan represif dari oknum aparatur kepolisian dan meminta Kapolda NTT dan juga Kapolri untuk menugur para anggota yang memang masih melakukan tidakan tersebut kepada masa aksi.
"Karena lagi-lagi kebebasan untuk berpendapat seharusnya terjamin oleh negara," ujar dia.***