Sekarang terjadi lagi karena menurut Mahfud di sana ada sekelompok orang yang ingin memisahkan diri dan memisahkan Papua.
“Mereka bekerja sama dengan provokator warga negara lain maupun gerakan sendiri ke dalam, dan itu kami hadapi karena semua itu melanggar hukum,” kata Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD : Pemutaran Film G30S/PKI Boleh, Tapi Tidak Wajib
Mahfud menegaskan bahwa PBB telah melakukan referendum di Papua pada tahun 1963. Hal itu sudah disahkan oleh PBB.
“Sejak saat itu tidak ada jalan lagi bagi Papua, bagi orang-orang tertentu di Papua untuk meminta kemerdekaan,” kata Mahfud menegaskan.
Terkait konflik bersenjata di Intan Jaya yang menewaskan dua anggota TNI, satu orang sipil, dan satu pendeta, pihaknya akan membentuk tim investigasi gabungan mencari penyebab kematian tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD : Segera Umumkan Identitas Pelaku
“Pemerintah akan membentuk tim investigasi gabungan yang bisa lebih objektif menggali ini agar tidak menimbulkan kontroversi,” ujar Mahfud.
Tim investigasi tersebut akan diisi pejabat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga akademisi.
Pembentukan tim investigasi gabungan ini, kata dia, bertujuan untuk menggali fakta yang terjadi dalam konflik di Papua belakangan ini. ***