PORTAL MAJALENGKA - Ada-ada saja kejadian menarik di negeri ini. Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya.
Pencopotan Kapolsek Tegal Selatan gara-gara ada konser dangdut di wilayah hukumnya.
Akibat konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo massa berkerumun tanpa mempedulikan protokol kesehatan. Kapolsek Tegal Selatan dianggap lalai.
Baca Juga: ASN Dijemput di Tengah Rapat dengan Dewan Lantaran Positif Covid-19
Kesalahan Joeharno dianggap melakukan pembiaran. Tak cukup dicopot dari jabatannya, ia masih harus menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Konser dangdut di tengah pandemi itu memang dikecam banyak orang. Di jagad sosial media, KH Mustofa Bisri sempat mention Twitter Menko Polhukam Mahfud MD yang mempertanyakan konser itu tanpa bisa dicegah.
Baca Juga: Peneliti Ungkap Gejala Utama Covid-19 Tidak Selalu Ditandai dengan Demam
Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu . Sy sdh meminta Polri utk memproses hukum ini sbg tindak pidana. Sy yakin induk parpolnya jg bs menindak sebab selain sdh berkomitmen di DPR semua sekjen parpol dlm pertemuan dgn Pemerintah/KPU/Bawaslu tgl 22/9/20 jg berkomitmen https://t.co/9Aj9eQsXkU— Mahfud MD (@mohmahfudmd) September 25, 2020
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.
Diberitakan Portal Jember sebelumnya dalam artikel yang berjudul Sebelum Kapolsek Tegal Selatan Dicopot karena Konser Dangdut, Mahfud MD Ngecuit Ini di Twitter, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono langsung mengumumkan pencopotan Kapolsek dan pemeriksaan yang bersangkutan oleh Propam.