1. Silahkan kunjungi situs resminya di www.prakerja.go.id
2. Masukkan data diri yang diminta, seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan (NIK), dan data lainnya. Pastikan untuk mengikuti petunjuk pemeriksaan akun.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 Telah Dibuka, Sesuai Peraturan Presiden 7 Kriteria Ini Tidak Berhak
Baca Juga: PKP NU, Menguatkan dan Menggerakkan Kader NU
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Berita DIY dengan judul: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Pakai HP dan Syarat Wajib agar Lolos Seleksi
3. Setelah itu, pastikan untuk menyelesaikan tes motivasi yang dan kemampuan dasar secara online.
4. Lalu tekan tombol Gabung pada gelombang prakerja yang sedang terbuka.
5. Jika sudah selesai, silahkan menunggu. Informasi dan pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui SMS.
Baca Juga: Rendahnya Kesadaran Protokol Kesehatan, Bupati Majalengka: Media Massa Harus Memberikan Edukasi
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Majalengka: Sengketa Lahan Pasar Jatitujuh Harus Diselesaikan