Triwulan II, Perekonomian Jabar Minus 5,98 Persen

- 25 September 2020, 19:00 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (24/9/20)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (24/9/20) /Foto: Yogi P/Humas Jabar/

Penanganan bidang kesehatan diarahkan untuk pencegahan, deteksi, perawatan dan dukungan layanan kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19. Jaring pengamanan sosial diarahkan untuk pemberian bantuan tunai dan non tunai, pemenuhan logistik di kelurahan dan desa, penyediaan dapur umum dan penanganan sosial lainnya.

Sementara penanganan dampak ekonomi diarahkan pada program padat karya melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan sumber daya lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Tengku Zulkarnain: Kenapa Marah saat Komunis Disinggung?

Terkait antisipasi anggaran kebencanaan, Kang Emil menyampaikan bahwa anggaran tanggap bencana di Jabar dialokasikan kepada belanja tidak terduga, sedangkan pascabencana dialokasikan pada belanja langsung perangkat daerah, antara lain melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.

Adapun pada perubahan APBD TA 2020 dialokasikan tambahan anggaran untuk logistik kebencanaan.

“Pemerintah Daerah Provinsi Jabar juga telah menyediakan anggaran untuk pemulihan pascapandemi Covid-19, salah satunya untuk penyediaan vaksin," tutur Kang Emil.

Baca Juga: Kecewa Pembagian BLT, Jokowi Akan Rombak Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan

Terkait pembiayaan daerah, Kang Emil menjawab bahwa pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menjadi alternatif sumber pembiayaan pembangunan daerah yang berasal dari dana pemerintah pusat melalui Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.

"Untuk itu, dana Pinjaman PEN Daerah Tahun 2020 dialokasikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang bersifat pelayanan publik untuk meningatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, serta kesehatan masyarakat, terutama akibat pandemi Covid-19, sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang berlaku dengan berpedoman pada prinsip pemulihan ekonomi nasional," ujar Kang Emil.

Ia pun berterima kasih atas dukungan sejumlah fraksi terhadap kebijakan penguatan modal kepada PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x