Baca Juga: Kabar Gembira, BST Diperpanjang Hingga Desember 2020, Cek di cekbansos.siks.kemsos.go.id
"Sekarang ini RUU EBT masih dalam tahap pengayaan substansial. Masih dalam tahap awal sekali," pungkasnya.
Diketahui, RUU EBT yang tengah digodok DPR RI bersama Pemerintah bertujuan menjamin ketahanan dan kemandirian energi nasional.
DPR dan pemerintah mendorong EBT ini secara bertahap dapat menjadi sumber energi utama masyarakat.
Baca Juga: Cara Mengecek Daftar Penerima BLT PKH Rp 500 Ribu per KK Lewat Link Berikut Ini
Dengan demikian keberadaan EBT menjadi modal pembangunan berkelanjutan yang mendukung perekonomian nasional.
Dan mengembangkan serta memperkuat posisi industri dan perdagangan Indonesia.
Artikel ini pernah tayang di Mantra Sukabumi dengan judul Target di Tahun 2025, Harga Listrik EBT Harus Kompetitif.***(Indira Murti/Mantra Sukabumi)