Belum Ada Aturan Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff, Kang Uu: Pakai Saja Dulu

- 22 September 2020, 18:16 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat mengikuti rapat koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia dan Launching Gerakan Wakaf Peduli Indonesia (KALISA) sebagai Gerakan Wakaf Nasional bersama Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin melalui video conference di Rumah Dinas Wagub Jabar, Kota Bandung, Senin (14/9/20)
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat mengikuti rapat koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia dan Launching Gerakan Wakaf Peduli Indonesia (KALISA) sebagai Gerakan Wakaf Nasional bersama Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin melalui video conference di Rumah Dinas Wagub Jabar, Kota Bandung, Senin (14/9/20) /Foto: Humas Jabar/

Pasalnya, menurut WHO masker medis bisa menekan risiko penularan virus hingga 70 persen.

Baca Juga: Penggunaan Masker Scuba dan Buff tidak Efektif, Desa di Majalengka Sudah Terlanjur Membagikannya

"Untuk saat ini pakai saja (masker) yang ada ketimbang tidak pakai. Tapi kami imbau untuk menggunakan masker medis kalau ada," imbuhnya.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK) pun sebelumnya meminta warganya untuk beradaptasi terkait penggunaan masker sebagai bagian dari AKB di masa pandemi virus corona.

Baca Juga: DPRD Majalengka Soroti Anggaran Pengamanan Wilayah yang Menelan Rp4,3 Milyar

Untuk itu, Ridwan Kamil berharap agar masyarat Jawa Barat khususnya di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) bisa menyesuaikan diri dengan aturan baru soal larangan penggunaan masker scuba dan buff di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.***(Indra Kurniawan/PRFMNews.id)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x