PORTAL MAJALENGKA - Belum lama ini para ahli menyebut bahwa masker scuba tidak efektif dalam upaya menangkal virus corona baru (Covid-19).
Bahkan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak menyarankan penggunaan masker scuba serta buff yang miliki bahan elastis saat sedang berada di luar rumah.
Meskipun begitu, di tengah fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum memberlakukan pelarangan masker scuba dan buff.
Baca Juga: Melanggar Tertib Kesehatan, Siap Siap Kena Sanksi, Pemprov Jabar Siapkan Aturannya
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum di Mapolda Jabar Senin, 21 September 2020.
Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel "Pemprov Jabar Belum Terbitkan Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff", Uu menegaskan bahwa Pemprov Jabar sedang menunggu intruksi dari pemerintah pusat terkait pelarangan tersebut.
Baca Juga: Mengurangi Angka Perceraian, Penghulu Harus Maksimalkan Peran Bimbingan Pasca-Menikah
"Sekarang belum ada larangan menggunakan masker itu (scuba dan buff)," jelas Uu.
Namun, Uu meminta seluruh masyarakat Jabar untuk menggunakan masker medis.
Pasalnya, menurut WHO masker medis bisa menekan risiko penularan virus hingga 70 persen.
Baca Juga: Penggunaan Masker Scuba dan Buff tidak Efektif, Desa di Majalengka Sudah Terlanjur Membagikannya
"Untuk saat ini pakai saja (masker) yang ada ketimbang tidak pakai. Tapi kami imbau untuk menggunakan masker medis kalau ada," imbuhnya.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK) pun sebelumnya meminta warganya untuk beradaptasi terkait penggunaan masker sebagai bagian dari AKB di masa pandemi virus corona.
Baca Juga: DPRD Majalengka Soroti Anggaran Pengamanan Wilayah yang Menelan Rp4,3 Milyar
Untuk itu, Ridwan Kamil berharap agar masyarat Jawa Barat khususnya di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) bisa menyesuaikan diri dengan aturan baru soal larangan penggunaan masker scuba dan buff di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.***(Indra Kurniawan/PRFMNews.id)