Baca Juga: Hingga Sekarang, Kasus Positif Covid di Majalengka Mencapai 110
Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC).
"Pastikan syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, karena jika peserta sudah lakukan penyelesaian pelatihan, serta akun bank atau e-wallet-nya valid, kita bisa segera cairkan dana insentif," pungkasnya.
Untuk diketahui, peserta penerima pelatihan Kartu Prakerja mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta.
Baca Juga: Tipe-tipe Mahasiswa Saat Melihat Nilai Ujian Keluar
Rinciannya, Rp1 juta digunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dicairkan, kemudian insentif senilai Rp2,55 juta.
Insentif yang sebesar Rp2,55 juta tersebut terdiri atas insentif paska pelatihan sebesar Rp600.000 yang akan dikirim setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei, sehingga total Rp150.000 per peserta.
Dana ini akan ditransfer ke rekening virtual BNI atau OVO, LinkAja, dan GoPay milik peserta.
Baca Juga: Senjakala Industri Genteng Jatiwangi Majalengka
Artikel ini pernah terbit sebelumnya di Portalsulut.com dengan judul Insentif Prakerja Cair Tanggal 19 September dan Seterusnya, Simak Ini Agar Tidak Kecewa.***(Harry Tri Atmojo/Portal Sulut)