Ridwan Kamil Ingatkan PNS Soal Produktivitas dan Kinerja

- 19 September 2020, 07:34 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik 318 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam acara yang dihadiri perwakilan PNS di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 1 September 2020. (Foto: Pipin/Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik 318 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam acara yang dihadiri perwakilan PNS di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 1 September 2020. (Foto: Pipin/Humas Jabar) /

Dalam agenda pelantikan itu, Emil juga menjelaskan, kenaikan jabatan berbanding lurus dengan tantangan dan tanggung jawab.

Sebagai abdi negara, menjaga integritas pun menjadi keharusan. Pelayanan kepada masyarakat juga harus dilakukan dengan sepenuh hati dan ikhlas.

Baca Juga: Soal Masker Scuba dan Buff, Kenapa Pemerintah Baru Ribut Sekarang?

"Niatkan pengabdian sebagai PNS hanya untuk melayani masyarakat, bukan mencari kekayaan dengan cara-cara yang tidak semestinya," tegasnya.

"Melayani dengan sepenuh hati, karena kita ini adalah pelayan rakyat, ada yang sabar ada yang tidak, tugas kita harus lebih sabar dan banyak memahami dengan keikhlasan," tambahnya.

Para PNS juga diminta untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman sebagai bentuk profesionalisme, termasuk juga di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Sebagai Bentuk Perhatian, Bupati Majalengka Bagikan Sembako Untuk Tenaga Kebersihan

"Tingkatkan profesionalisme karena zaman sudah berubah, maka harus beradaptasi dengan situasi baru. Rajinlah belajar lagi khususnya memahami dunia digital 4.0 di segala aspek," pungkasnya.

Artikel ini pernah terbit sebelumnya di Galamedia dengan judul Lantik 318 PNS, Ridwan Kamil Ingatkan Soal Produktivitas da Kewajiban Kerja Selama Pandemi Covid.***(Tim Galamedia)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah