Capres 2024 Perlu Hindari Solusi Palsu Carbon Capture Storage (CCS)

- 29 Desember 2023, 07:00 WIB
Debat cawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud Md terkait kata asing SGIE dan Carbon Capture Storage
Debat cawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud Md terkait kata asing SGIE dan Carbon Capture Storage /JAMBIAN.ID/KPU RI

PORTAL MAJALENGKA – Para calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) mulai memperlihatkan ketertarikannya dalam isu krisis iklim dalam dua debat perdananya.

“Di satu sisi ini menggembirakan, namun di sisi lain juga mengkuatirkan karena bisa dibelokan untuk mendukung solusi palsu transisi energi saat mereka terpilih menjadi presiden," ujar Indonesia Team Lead Interim, 350.org.

Salah satu solusi palsu transisi energi itu, lanjut Firdaus Cahyadi, adalah penggunaan teknologi Carbon Capture Storage (CCS). “CCS ini muncul pada saat debat perdana cawapres perdana yang lalu,” ujarnya.

Baca Juga: Panwaslu Kecamatan Jatitujuh Tinjau Kesiapan Gudang Logistik PPK

CCS, jelas Firdaus Cahyadi, merupakan salah satu teknologi yang diklaim mampu memitigasi Gas Rumah Kaca (GRK), penyebab krisis iklim, dengan cara mengurangi emisi karbon dioksida ke atmosfer.

“Apabila ditelisik lebih jauh lagi, CCS merupakan solusi palsu transisi energi karena penggunaan CCS akan memperpanjang penggunaan energi fosil. Akibatnya, penggunaan teknologi CCS ini akan menghalangi pengembangan energi terbarukan,” jelasnya. 

Bukan hanya itu, menurut Firdaus Cahyadi, CCS sejatinya juga masih menghasilkan emisi GRK. CCS menghasilkan emisinya sendiri, yang sering tidak diperhitungkan karena energi yang dikonsumsi dalam proses penangkapan.

Baca Juga: Dr. Emrus Sihombing: Rakyat Jangan Mau Digiring Hasil Survei

“Laporan Panel Antar-Pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) juga mengungkapkan bahwa kemampuan CCS untuk memberikan pengurangan emisi yang berarti dalam dekade berikutnya sangatlah rendah, sementara biayanya akan sangat tinggi,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x