Khusus Pemilih Pemula Wajib Kenal 5 Warna Surat Suara Pemilu 2024, Simak Keterangannya di Sini

- 26 Desember 2023, 13:51 WIB
Surat Suara Pemilu 2024 memiliki berbagai warna dan untuk pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten.
Surat Suara Pemilu 2024 memiliki berbagai warna dan untuk pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten. /

 

PORTAL MAJALENGKA - Bagi pemilih pemula khususnya yang baru akan memberikan suaranya pada Pemilu 2024 mendatang, penting paham dengan surat suara yang bakal mereka gunakan dalam memilih calon pilihannya.

Dijelaskan dalam  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bahwa surat suara adalah sarana yang digunakan oleh Pemilih untuk memberikan suara pada Pemilu khususnya Pemilu 2024.

Nantinya pada saat pemungutan suara yang dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024, pemilih akan mendapatkan 5 jenis surat suara . Kelima jenis warna surat suara Pemilu 2024 memiliki ciri warna yang berbeda dimana peruntukannya juga berbeda.

Baca Juga: Pemilu 2024, Surat Suara Tidak Dicoblos tapi Ditandai

Dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023 paragraf tiga tertuang tentang surat suara. Ada 5 jenis surat suara berlatar putih dengan 5 warna penanda yang berbeda sesuai fungsinya.

Lima warna penanda yang dimaksud meliputi warna abu-abu, merah, kuning, biru dan hijau. Kelima jenis surat suara Pemilu 2024 di antaranya ada yang digunakan untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD, DPR, DPRP Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Adapun lebih jelasnya mengenai keterangan warna beserta fungsi atau peruntukan dari lima surat suara Pemilu 2024  tersebut adalah sebagai berikut:

Surat suara Pemilu 2024 pertama diberi penanda warna abu-abu digunakan untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam surat suara dengan penanda warna abu-abu ini memuat: foto, nama dan nomor urut pasangan  calon. Selain itu terdapat juga tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusul pasangan calon.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x