PSBB DKI Kebijakan Rem dan Gas

- 13 September 2020, 17:41 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir /

Kegiatan perkantoran yang meliputi 11 sektor, kantor pemerintahan/ASN dan perusahaan swasta diputuskan tetap berjalan.

Semuanya dengan syarat dibatasi menjadi 25 persen dan akan berlangsung selama dua minggu.

Dukungan pemerintah pusat terhadap kebijakan pemerintah daerah sudah jelas, yakni totalitas dalam penegakan disiplin terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Operasi yustisi, lanjut dia, melibatkan TNI dan Polri untuk kampanye jaga jarak dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: Waketum Gerindra: Saya Yakin Dana Penanggulangan Covid di DKI Banyak Penyimpangan

Termasuk dalam rangka operasi yustisi penggunaan masker Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat.

“Pemerintah tetap semaksimal mungkin menjaga kesehatan dan disiplin terus ditegakkan. Sambil menunggu vaksin yang tetap diprioritaskan, dan ekonomi akan bergerak kembali,” katanya.

Sementara juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, PSBB di DKI Jakarta merupakan bagian “rem dan gas” atau pengendalian penularan Covid-19 secara seimbang.

Menurutnya, pengendalian Covid-19 harus dilakukan secara seimbang dengan mempertimbangkan faktor ekonomi serta kesehatan.

Keseimbangan pengendalian merupakan bagian dari adaptasi kebiasaan baru.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x