Sebelumnya, Anies mengatakan bahwa akan menarik ‘rem darurat’ setelah penularan covid-19 di Jakarta semakin tinggi. Penerapan PSBB akan kembali dilakukan pada awal-awal corona.
“Yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,” ucap Anies.(Dicky Aditya/Zona Jakarta)