Ini Dia Lima Provinsi Penerima Subsidi Upah Terbanyak

- 9 September 2020, 21:04 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah /.*/Kemnaker.go.id

PORTAL MAJALENGKA – Subsidi upah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta serta peserta BPJS Ketenagakerjaan, menjadi angin segar di masas pandemi Covid-19.

Apalagi muncul kabar bahwa pemerintah memperpanjang program tersebut hingga tahun 2021.

Sejauh ini daerah mana saja yang mendapat subsidi upah terbanyak, sekaligus mengetahui banyaknya peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kemenkeu Berikan Bantuan Pulsa, Cek Saldo Anda

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis DKI Jakarta sejauh ini menjadi provinsi dengan penerima subsidi upah terbanyak, setelah dilakukan penyaluran subsidi tahap I dan II untuk total 5,5 juta pekerja.

DKI Jakarta menjadi provinsi yang pekerjanya menerima bantuan subsidi upah (BSU) terbanyak dengan jumlah 1.071.414 pekerja atau sekitar 19,48 persen.

Provinsi lain menduduki lima teratas penerima bantuan itu yaitu Jawa Barat (1.029.830 pekerja), Jawa Tengah (702.531 pekerja), Jawa Timur (560.670 pekerja) dan Banten (455.193 pekerja).

Baca Juga: Tahun 2021 Toyota Siap Luncurkan Avanza dan Xenia Tipe Terbaru

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi mengatakan, Program BSU dilakukan karena pemerintah ingin melindungi, meningkatkan dan mempertahankan ekonomi pekerja dari dampak pandemi COVID-19.

Bantuan sebesar Rp600.000 per bulan untuk empat bulan itu masuk langsung ke rekening pribadi pekerja dan dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan.

“Lebih baik jika bantuan subsidi upah dibelanjakan produk-produk lokal dan UMKM. Sehingga industri lokal dan UMKM juga ikut bergeliat,” kata Ida.

Baca Juga: Beredar Kabar Rocky Gerung Mualaf? Ini Faktanya

Selain provinsi terbanyak, Kemenaker juga merilis data provinsi dengan penerima subsidi gaji terendah yaitu Nusa Tenggara Timur dengan 7.264 pekerja, Sulawesi Barat 5.980 pekerja, Sulawesi Tenggara 5.789 pekerja, Gorontalo 4.963 pekerja dan Maluku Utara dengan 2.514 pekerja.

Sebelumnya, pemerintah mulai menyalurkan subsidi upah yang sampai saat ini sudah masuk dalam tahap kedua. Tahap I pemerintah menyalurkan kepada 2,5 juta pekerja dan Tahap II kepada 3 juta pekerja.

Bantuan dengan total Rp2,4 juta itu ditargetkan dapat diberikan kepada 15,7 juta pekerja swasta dan pemerintah non-PNS dengan pendapatan kurang dari Rp5 juta.

Data rekening pekerja didapat dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang kemudian diperiksa kembali oleh Kemenaker sebelum disalurkan.

Baca Juga: Lanjutkan Kompetisi, PSSI Siapkan Rp5 M untuk Swab Test

Sementara BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyerahkan ke Kemenaker 3,5 juta data rekening calon penerima penyaluran subsidi gaji tahap III.

Dengan penyerahan tersebut maka Kemnaker sudah menerima 9 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU), dengan tahap I sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap II sebesar 3 juta data nomor rekening.

“Saat ini, data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian masih dalam proses,” kata Ida Fauziyah.

Mekanisme penyaluran BSU tahap III masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya. Sesuai petunjuk teknis, Kemenaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Kamis Besok, Beberapa Cabang Memasuki Final di MTQ Jabar 2020

KPPN kemudian akan memberikan dana BSU kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Kemudian akan mentransfer subsidi Rp600.000 per bulan untuk empat bulan ke rekening pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Data Kemnaker menunjukkan sampai dengan Senin (7/9) subsidi gaji telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Sedangkan untuk tahap II, jumlah BSU yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang. ***

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x