Pendaftaran Kartu Prakerja ke-8 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftarannya!

- 8 September 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 7.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 7. /Foto: prakerja.go.id/

Selain itu, nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Sementara itu, untuk yang belum lolos pada gelombang 7 ini atau belum melakukan pendaftaran program Prakerja, berikut syarat hingga tata cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang berikutnya.***(Muhammad Azy/PR Bekasi)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x