Pendaftaran Kartu Prakerja ke-8 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftarannya!

- 8 September 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 7.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 7. /Foto: prakerja.go.id/

Baca Juga: Jokowi : Waspada Tiga Klaster Covid-19

7. Isi data diri pada form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan swafoto dengan KTP).

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

9. Ikuti tes motivasi selama 1 menit.

Baca Juga: Perda Disabilitas Diharapkan Bisa Menyelesaikan Isu Disabilitas di Kabupaten Majalengka

10. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

11. Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Adapun agar lolos seleksi pendaftaran, calon peserta harus memperhatikan kembali syarat-syarat yang diperlukan.

Baca Juga: Senin Pagi, Rupiah Menguat 0,31 Persen

Syarat peserta yang bisa mendaftarkan Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun, peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Peserta yang ingin melakukan pendaftaran dapat mengakses laman resmi www.prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x