Adapun pada gelombang 7 ini kuota yang disediakan oleh pemerintah adalah 800 ribu orang penerima.
Baca Juga: Penanganan Covid-19, Puan Maharani Berbeda Pandangan dengan Jokowi
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
1. Peserta yang ingin melakukan pendaftaran program Prakerja dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.prakerja.go.id
2. Selanjutnya masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
3. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail.
Baca Juga: Telan Rp692 milyar, Akses Tol Cipali Menuju BIJB Selesai 2021
4. Setelah itu, kembali lagi ke situs Prakerja.
5. Masuk ke akun dengan alamat e-mail serta kata sandi yang baru dibuat.
6. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.