Pendaftaran Kartu Prakerja ke-8 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftarannya!

- 8 September 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 7.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 7. /Foto: prakerja.go.id/

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan akan segera membuka pendaftaran kartu Prakerja gelombang 8. 

Untuk Pendaftaran peserta Prakerja Gelombang 7 secara resmi telah ditutup Senin, 7 September 2020 pada pukul 12.00 kemarin.

Untuk peserta yang sudah melakukan pendaftaran dan dinyatakan lolos seleksi, pihak panitia penyelenggara akan menghubungi Anda melalui SMS secara langsung.

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Langkah Tegas DPRD Soal Menunda Promosi Pejabat Pratama.

Pengumuman program Prakerja Gelombang 7 akan dilakukan langsung oleh panitia dengan mengirim informasi melalui pesan singkat atau SMS ke nomor ponsel peserta.

"Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan Sobat tetap menggunakan nomor HP tersebut, ya," tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada 7 September 2020.

Akan tetapi, untuk Anda yang belum melakukan pendaftaran atau belum lolos pada program Prakerja Gelombang 7 ini tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Pekerja Dilanjut Hingga 2021

Program Prakerja Gelombang 8 akan dibuka kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun pada gelombang 7 ini kuota yang disediakan oleh pemerintah adalah 800 ribu orang penerima.

Baca Juga: Penanganan Covid-19, Puan Maharani Berbeda Pandangan dengan Jokowi

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Peserta yang ingin melakukan pendaftaran program Prakerja dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.prakerja.go.id

2. Selanjutnya masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi

3. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail.

Baca Juga: Telan Rp692 milyar, Akses Tol Cipali Menuju BIJB Selesai 2021

4. Setelah itu, kembali lagi ke situs Prakerja.

5. Masuk ke akun dengan alamat e-mail serta kata sandi yang baru dibuat.

6. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

Baca Juga: Jokowi : Waspada Tiga Klaster Covid-19

7. Isi data diri pada form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan swafoto dengan KTP).

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

9. Ikuti tes motivasi selama 1 menit.

Baca Juga: Perda Disabilitas Diharapkan Bisa Menyelesaikan Isu Disabilitas di Kabupaten Majalengka

10. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

11. Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Adapun agar lolos seleksi pendaftaran, calon peserta harus memperhatikan kembali syarat-syarat yang diperlukan.

Baca Juga: Senin Pagi, Rupiah Menguat 0,31 Persen

Syarat peserta yang bisa mendaftarkan Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun, peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Peserta yang ingin melakukan pendaftaran dapat mengakses laman resmi www.prakerja.go.id.

Diberitakan PR Bekasi sebelumnya, dalam artikel Pendaftaran Peserta Prakerja Gelombang 8 Segera Dibuka, Simak Keuntungan dan Cara Mendaftarnya, keuntungan yang didapatkan peserta pengikut program Prakerja pada tahap akhir adalah sejumlah insentif.

Insentif tersebut diterima setelah menyelesaikan pelatihan program Prakerja.

Baca Juga: Ikan Situ Sangiang Konon Jelmaan Prajurit-prajurit Kerajaan Talaga Manggung

Terdapat dua jenis insentif, pertama insentif sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan setiap bulan. Insentif tersebut diberikan selama 4 bulan.

Kedua, insentif survei senilai Rp 50.000. Selain itu, survei akan diadakan 3 kali.

Kedua insentif tersebut akan diterima peserta di samping saldo pelatihan.

Baca Juga: Raja Salman Ingin Solusi yang Adil untuk Palestina

Akan tetapi, perlu diingat bahwa untuk bisa memperoleh insentif peserta harus menyelesaikan sejumlah pelatihan prakerja yang dibuktikan dengan penerimaan sertifikat.

Adapun insentif akan diterima setelah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Bagi Bisnis Pemula, Ada Baiknya Perhatikan 8 Tips Sukses Ini

Selain itu, nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Sementara itu, untuk yang belum lolos pada gelombang 7 ini atau belum melakukan pendaftaran program Prakerja, berikut syarat hingga tata cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang berikutnya.***(Muhammad Azy/PR Bekasi)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x