Secara berurutan sesuai jumlah banyaknya jamaah yang wafat setelah 2017, pada 2015 mencapai 627 jamaah, selanjutnya pada 2019 mencapai 473 jamaah. Pada 2018 sebanyak 388 jamaah, pada 2016 mencapai 342 jamaah, dan 89 jamaah pada 2022.
Baca Juga: ILO dan Kementerian SDM Jaminan Sosial Cina Kerja Kebijakan Lapangan Kerja di Asia Tenggara
Jamaah yang wafat ini terdiri dari lansia, risiko tinggi (risti), maupun yang tidak. Mereka berasal dari jenis reguler dan khusus. Secara umur, rata-rata yang meninggal di usia di atas 60 tahun atau lansia.***