Baca Juga: Aksi Tenda Perempuan: Menunggu Mbak Puan Berdialog dengan PRT Korban
Dia melanjutkan, usai disahkan dalam rapat paripurna nanti, RUU PPRT akan mulai menjadi pembahasan bersama antara DPR dengan Pemerintah.
Selanjutnya, setelah seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan dan kesepakatan bisa terbangun maka RUU ini akan siap untuk disahkan sebagai undang-undang.
“Mohon doa dan dukungannya dari semua. Mudah-mudahan pembahasannya nanti dilancarkan, dan semoga ini menjadi awal yang baik kita semua untuk terus membangun peradaban di negeri ini,” pungkasnya.***
Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News