Food Estate: Terlalu Banyak Mudaratnya daripada Manfaatnya

- 5 Maret 2023, 08:24 WIB
 pada acara Diskusi Media “Food Estate: Untuk Membangun Kedaulatan Pangan?” yang berlangsung secara daring.
pada acara Diskusi Media “Food Estate: Untuk Membangun Kedaulatan Pangan?” yang berlangsung secara daring. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

Wilayah Rentan

Dari riset yang dilakukan Pantau Gambut, empat wilayah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Kalimantan Tengah terindikasi masuk ke dalam tingkat kerentanan tinggi (high risk) Karhutla.

Diantaranya, 190.395 hektare pada KHG Sungai Kahayan-Sungai Sebangau yang termasuk kedalam wilayah food estate juga berada dalam kondisi yang sama rentannya.

“Perlu dicatat bahwa hutan gambut yang dibuka untuk lumbung pangan dapat melepaskan emisi sekitar 427 ton karbon ke udara. Terlebih lagi, ekosistem gambut yang rusak sangat sulit dan mahal untuk direstorasi, butuh waktu 10.000 tahun untuk pembentukannya".

Baca Juga: Proses Mengolah Air Sumur untuk Akuarium Ikan Hias Channa atau Lainnya,  Aman dan Terbukti

"Pantau Gambut merekomendasikan agar pemerintah meninjau kembali regulasi proyek food estate dengan mempertimbangkan dampak kerusakan ekologi dan menurunnya kesejahteraan petani lokal sebagai efeknya,” terang Wahyu.

Di sisi lain, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, turut berpendapat bahwa kebijakan negara terkait proyek food estate selain kurang berpihak kepada kesejahteraan rakyat, juga membawa ancaman perubahan iklim yang lebih parah.

Pengalaman selama puluhan tahun para petani tradisional dalam bercocok tanam dan menjaga alam, telah dinegasikan dengan kebijakan food estate.

Baca Juga: Perlu Kamu Ketahui, Berikut manfaat Buah Jambu Kristal bagi Kesehatan dan Kecantikan

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x