Setelah Geledah Gedung DPRD Jatim, Giliran KPK Sambangi Kantor Gubernur

- 22 Desember 2022, 00:44 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Setelah Geledah Gedung DPRD Jatim, Giliran KPK Sambangi Kantor Gubernur.*/ANTARA/HO-Humas KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Setelah Geledah Gedung DPRD Jatim, Giliran KPK Sambangi Kantor Gubernur.*/ANTARA/HO-Humas KPK /

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jawa Timur (Jatim) pada Rabu, 21 Desember 2022.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di gedung DPR Jawa Timur pada 19-20 Desember 2022.

Kedatangan KPK baik di gedung DPRD Jatim maupun Sekretariat Daerah Jawa Timur itu terkait kasus dugaan suap dana hibah APBD Jatim.

Baca Juga: Keluarganya Panik dan Tegang, Tiba-tiba Gus Dur Menghilang dan Berada di KPK saat Dirawat di Rumah Sakit

"Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.

Saat dikonfirmasi, kata Ali, penggeledahan tersebut masih berlangsung. Berikutnya, perkembangannya akan disampaikan kepada publik jika kegiatan tersebut telah selesai dilakukan.

Sebelumnya pada Selasa 20 Desember 2022, KPK telah melakukan penggeledahan Gedung DPRD Jatim.

Baca Juga: Cirebon Terendam Banjir akibat Hujan Deras Intensitas Tinggi, Ini Titik Permukiman Warga yang Terdampak

Penggeledahan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi dan mengamankan beberapa dokumen. Diduga, dokumen yang diamankan dapat menyingkap dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.

Sementara pada Senin, 19 Desember 2022 KPK juga telah menggeledah Gedung DPRD Jatim yang meliputi ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi.

Selain itu pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah kediaman pihak terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.

Baca Juga: Tradisi Unik Kawin Batu Cuma Ada di Majalengka, Guna Mempererat Persatuan Warga

Usai penggeledahan tersebut, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang.

Analisis dan penyitaan terhadap dokumen itu akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap para tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Selain itu, dokumen tersebut juga akan dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil oleh KPK sebagai saksi.

Baca Juga: 22 LINK Twibbon Peringatan Hari Ibu 2022, Dapat Diunggah di Media Sosial yang Kamu Miliki

KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim itu.

Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Baca Juga: KPU KABUPATEN MAJALENGKA Buka Pendaftaran PPS, Berikut Contoh Soal Latihan dan Jawaban Tes Tulis PPS

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku baru tahu ada penggeledahan pihak KPK di kantornya lewat pemberitaan media.

Karena saat penggeledahan, dirinya sedang berada di luar kantor. Melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Di antaranya koordinasi pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Sementara wakilnya, Emil Dardak di saat yang sama sedang dinas di luar kota, tepatnya di Jakarta. Meski demikian, Khofifah menyatakan, Pemprov Jatim siap membantu kinerja KPK.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah