CARA BUAT AKUN dan LINK SIAKBA, Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 Sudah Dibuka?

- 13 November 2022, 09:41 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA
Pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA /Tangkapan Layar YouTube Kak Bekti

PORTAL MAJALENGKA - Berikut ini cara membuat akun SIAKBA untuk pendaftaran Badan Adhok PPK dan PPS di Pemilu 2024.

Pendaftaran calon anggota Badan Adhok PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 akan dilakukan melalui website https://siakba.kpu.go.id

Aplikasi SIAKBA saat ini masih dalam masa uji coba, sebelum digunakan secara resmi untuk pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: RESMI SKUAD PRANCIS di Piala Dunia Qatar 2022, Karim Benzema dan Mbappe Jadi Andalan

Adapun menurut berbagai informasi, pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 rencananya akan diumumkan tanggal 20 November 2022.

Rekruitmen pendaftaran PPK dan PPS akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia untuk Pemilu 2024.

Berikut langkah-langkah untuk membuat akun SIAKBA:

1. Masuk ke laman: https://siakba.kpu.go.id

Baca Juga: KAROMAH WALI dan Kehebatan Mbah Hasyim Asy'ari Sang Kakek dari Gus Dur, Diungkapkan Oleh Gus Muwafiq

2. Masukkan nama lengkap di kolom paling atas

3. Masukkan e-mail pada kolom berikutnya.

4. Masukkan kembali e-mail yang sama di kolom bawahnya.

5. Masukkan sandi atau password,

6. Klik daftar

Setelah langkah-langkah di atas sudah dilakukan, kita masuk ke e-mail yang sudah kita daftarkan.

Baca Juga: CONTOH SOAL TES TULIS CAT PPK Lengkap dengan Jawabannya untuk Pemilu 2024 yang Segera Diadakan KPU

Lalu lihat kotak masuk atau spam dalam e-mail kita, bila ada pesan masuk dari SIABKA, klik verifikasi.

Nah, kita sudah memiliki akun SIAKBA yang bisa kita gunakan untuk log in nantinya.

Itulah cara membuat akun SIAKBA untuk mendaftarkan PPK dan PPS di Pemilu 2024, namun sekali lagi kami ingatkan, untuk saat ini SIAKBA masih dalam proses uji coba.

Baca Juga: JADWAL PERTANDINGAN PIALA DUNIA QATAR 2022


Pasalnya SIAKBA akan kembali di restart dan akun yang dibuat dalam masa percobaan akan dihapus secara otomatis, dan akan bisa digunakan secara resmi setelah pengumuman pembukaan pendaftaran Badan Adhok PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 oleh KPU.***

Sumber: Berbagai Sumber.

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x