2. Masukkan nama lengkap di kolom paling atas
3. Masukkan e-mail pada kolom berikutnya.
4. Masukkan kembali e-mail yang sama di kolom bawahnya.
5. Masukkan sandi atau password,
6. Klik daftar
Setelah langkah-langkah di atas sudah dilakukan, kita masuk ke e-mail yang sudah kita daftarkan.
Baca Juga: CONTOH SOAL TES TULIS CAT PPK Lengkap dengan Jawabannya untuk Pemilu 2024 yang Segera Diadakan KPU
Lalu lihat kotak masuk atau spam dalam e-mail kita, bila ada pesan masuk dari SIABKA, klik verifikasi.
Nah, kita sudah memiliki akun SIAKBA yang bisa kita gunakan untuk log in nantinya.
Itulah cara membuat akun SIAKBA untuk mendaftarkan PPK dan PPS di Pemilu 2024, namun sekali lagi kami ingatkan, untuk saat ini SIAKBA masih dalam proses uji coba.