JPU mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi disebut mengetahui rencana dari pembunuhan yang terjadi pada Brigadir J tersebut.
“Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
JPU juga mengungkapkan ketika terjadi perbincangan antara Ferdy Sambo dengan Brigadir E, Putri Candrawathi keluar dari kamar dan ikut duduk di samping sang suami Ferdy Sambo.
Sehingga menurut JPU, Putri Candrawathi pun ikut dalam perbincangan untuk rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Pada saat Ferdy Sambo menjelaskan kejadian di Magelang kepada Richard Eliezer, Putri Candrawathi yang mendengar perkataan Ferdy Sambo langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan,” tambahnya.
JPU juga mengungkapkan bahwa rencana pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Sudah menjadi kebiasaan dan kewajiban tugas Yosua yang sehari-harinya dipercaya oleh Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Candrawathi di mana pun berada, maka Yosua pasti ikut ke mana pun Putri berada, sekurang-kurangnya Ferdy Sambo dan Putri tahu persis Yosua pasti berada tidak jauh dari Putri,” jelasnya. *