TOK! Hadirkan 15 Saksi dan Berlangsung 18 Jam, Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan dari Polri

- 26 Agustus 2022, 08:54 WIB
TOK! Hadirkan 15 Saksi dan Berlangsung 18 Jam, Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan dari Polri
TOK! Hadirkan 15 Saksi dan Berlangsung 18 Jam, Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan dari Polri /PMJ News/Polri TV

"Tidak ada perbedaan pendapat. Makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan," kata Dedi.

Adapun sidang kode etik Ferdy Sambo dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dengan wakil pimpinan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan anggota Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Kemudian Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing serta Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

Baca Juga: ASTRO Sudah Tiba di Jakarta untuk Birukan Langit Indonesia Festival 2022, Disambut Meriah Aroha

Berikut daftar 15 saksi kasus Ferdy Sambo

Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob: 

Brigjen Hendra Kurniawan. .

Brigjen Benny Ali.

Kombes Agus Nurpatria.

Baca Juga: Kecerdikan Abu Nawas Hadapi si Kembar yang Jujur dan Pembohong, Tak Terkecoh Sedikit Pun

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah