KPK Cekal 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina

- 14 Juli 2022, 23:31 WIB
KPK Cekal 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina
KPK Cekal 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina /Antara/Benardy Ferdiansyah/

Adapun pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang tersebut dilakukan selama enam bulan ke depan sampai 8 Desember 2022.

Harapannya keempat orang tersebut dapat kooperatif dan hadir ketika dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Nirina Zubir Apresiasi Polisi Ungkap Mafia Tanah di Indonesia

"KPK berharap pihak-pihak yang dicegah tersebut, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," ucap Ali.

Diinformasikan bahwa, kasus dugaan pengadaan gas alam cair ini berawal dari perjanjian jual-beli LNG di tahun 2019.

Pengiriman LNG tersebut sebesar 1 million ton per annum dalam jangka waktu 20 tahun.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Jakarta Selatan Terkait Kasus Mafia Tanah

Munculnya masalah tersebut lantaran harga gas dunia turun dan pasokan LNG dalam negeri melimpah.

Sehingga mengakibatkan serapan gas domestik, termasuk diekspor tidak maksimal. ***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x