Idul Adha 2022, Polisi Tidak Izinkan Masyarakat DKI Jakarta Lakukan Takbir Keliling

- 8 Juli 2022, 22:50 WIB
Idul Adha 2022, Polisi Tidak Izinkan Masyarakat DKI Jakarta Lakukan Takbir Keliling
Idul Adha 2022, Polisi Tidak Izinkan Masyarakat DKI Jakarta Lakukan Takbir Keliling /Media Pemalang

PORTAL MAJALENGKA - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2022 yang akan berlangsung pada Minggu, 10 Juli 2022, Polda Metro Jaya melarang takbir keliling.

Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta agar tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling pada malam menjelang Hari Raya Idul Adha 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sampaikan bahwa situasi saat ini masih diselimuti wabah Covid-19. Karena itu ia mengimbau supaya masyarakat tidak melakukan kumpul-kumpul yang berpotensi meningkatnya kasus.

Baca Juga: Idul Adha 2022, Polda Metro Jaya Fokus Jaga Keamanan di Tempat Ibadah dan Pemotong Hewan Kurban

"Dalam situasi saat ini, masih pandemi, memang kami diharapkan masyarakat tidak melakukan banyak perkumpulan seperti pada saat malam takbir," kata Zulpan Jumat 8 Juli 2022, dikutip dari PMJ News.

Menurut Zulpan, imbauan ini sama seperti tahun lalu. Tujuannya untuk mencegah potensi bertambahnya kasus penularan Covid-19.

“Seperti yang tahun lalu juga kan seperti itu imbauannya kepada masyarakat, karena berpotensi nanti menjadikan bertambahnya kasus Covid-19 yang ada,” kata Zulpan.

Baca Juga: Santrinya Dibuat Malu oleh Keramat Mbah Hasyim Asy'ari yang Mampu Membaca Isi Hati

Ia menambahkan, dalam imbauan ini merupakan kebijakan dari pemerintah, tentang keputusan Jabodetabek yang masuk PPKM Level 1.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x