KNPI dan Sapma PP Laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya, Terkait Dugaan Penistaan Agama

- 25 Juni 2022, 20:20 WIB
Sapma Pemuda Pancasila (PP) bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan kafe Holywings ke Polda Metro Jaya.
Sapma Pemuda Pancasila (PP) bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan kafe Holywings ke Polda Metro Jaya. /PMJNews/

PORTAL MAJALENGKA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) DKI Jakarta, melaporkan manajemen Holywings ke Polda Metro Jaya, Jumat 24 Juni 2022.

Holywings dilaporkan oleh KNPI dan Sapma PP atas promosi gratis inuman keras (miras) yang mengaitkan nama Muhammad dan Maria dengan alkohol.

KNPI dan Sapma PP menilai pihak Holywings telah menistakan agama.

Baca Juga: Viral Promosi Miras Gratis dari Holywings untuk Muhammad dan Maria, Enam Saksi Jalani Pemeriksaan

"Kami sudah melaporkan oknum kafe yang telah membuat keresahan publik dengan penistaan agama, membandingkan nama Muhammad dan Maria dengan alkohol,” ujar perwakilan Sapma PP DKI Jakarta Akbar Supratman kepada wartawan, Jumat 24 Juni 2022.

Royan Khalifah selaku ketua KNPI Jakarta Pusat mengatakan, dasar laporan yang dibuat lantaran unggahan promosi dari pihak Holywings yang dinilai telah menodai dan melukai muslim dan umat Nasrani.

"Di sini (unggahan promo) sangat menodai atau melukai kami yang beragama Nasrani maupun Muslim. Di sini ada dua nama agung, yaitu Muhammad dan Maria selaku yang diagungkan oleh dua agama yaitu Muslim dan Nasrani,” kata Royan.

Pihak Holywings menerima pengunjung bernama Muhammad dan Maria yang kemudian diberi miras secara gratis.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Kasus Viral Promo Miras Gratis yang Dilakukan Holywings

"Dia (Holywings) mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis, yang sama-sama kita tahu di setiap agama yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan," ujar Royan.

Royan menjelaskan bahwa laporan itu merupakan bentuk upaya efek jera, supaya tidak ada lagi tindakan pelecehan atau penistaan agama pada tempat manapun apalagi di hiburan malam.

"InsyaAllah proses ini bisa berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, bahwa tidak ada lagi yang namanya tempat hiburan malam atau apapun itu yang berani melecehkan agama atau menistakan agama," tegas Royan.

Harapan Royan selaku ketua KNPI dengan terjadinya peristiwa ini, menjadi pembelajaran kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak melibatkan agama dalam kegiatan hiburan malam.

Baca Juga: Fitur Tanya Jawab NGL Link Anonymous di Instagram Lagi Trending, Begini Cara Membuatnya

“Jadi Insya Allah ke depannya ini pembelajaran yang berharga untuk pihak HW maupun semua tempat hiburan dan semua elemen masyarakat untuk jangan pernah membawa agama dalam apapun kegiatan kalian,” pungkas Royan. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah