PORTAL MAJALENGKA - Holywings dilaporkan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) ke Polda Metro Jaya.
Himpunan Advokat Muda Indonesia polisikan Holywings akibat postingan promo minuman beralkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria setiap Kamis dengan menunjukan identitasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan telah menerima laporan terkait Holywings dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Postingan Promo Dianggap Menyinggung SARA, Hollywings Kena Teguran Keras Disparekraf DKI Jakarta
"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP (laporan) sudah diterima," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.
Pelapor melaporkan dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
"(Terlapor) Dalam penyelidikan. Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya.
Ia juga menjelaskan bahwa lidik bersifat lebih luas. Bukan hanya kepada pemilik usaha atau manajemennya saja, tetapi pihak oknum yang telah membuat postingan gaduh tersebut.