PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Agama (Kemenag) bakal menggelar sidang isbat penentuan awal bulan Ramadhan 1443 H pada Jumat, 1 April 2022.
Kemenag bakal melakukan sidang isbat secara hybrid atau penggabungan luring dan daring serta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
"Karena masih pandemi, sidang isbat akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," tulis keterangan Kemenag pada Senin, 14 Maret 2022 sebagaimana dikutip Portal Majalengka dari laman resmi kemenag.go.id.
Baca Juga: Tradisi Padusan, Penyucian Diri Bagi Masyarakat Jawa Dalam Menyambut Bulan Ramadhan
Rencananya, sidang isbat ini bakal berlangsung di Audotirium HM. Radjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
Terkait jadwal sidang isbat yang bakal dilangsungkan pada Jumat, 1 April 2022, Adib selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, menjelaskan, hal itu sesuai ketentuan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.
Fatwa MUI tersebut mencakup Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
Baca Juga: Tradisi Nyadran, Budaya Masyarakat Jawa Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Akan tetapi, ketentuan sidang isbat dalam ketentuan MUI digelar pada tanggal 29 pada bulan sebelumnya mengikuti kalender Hijriyah.