Baca Juga: 7 Hal yang Harus Dipersiapkan Sambut Bulan Puasa Ramadhan
Mekanisme rukyatul hilal tersebut, lanjit Adib, akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten maupun Kota.
Selain itu, Kemenag juga akan bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam, serta instansi lain di daerah setempat.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H,” tuturnya.
Adapun sidang isbat awal Ramadhan 1443 H akan dihadiri oleh sejumlah pihak, diantaranya:
Baca Juga: Berikut 5 Keistimewaan Bulan Suci Ramadhan
1. Duta Besar Negara Sahabat
2. Komisi VIII DPR RI
3. Mahkamah Agung
4. Majelis Ulama Indonesia (MUI)