AWAS PRANK! Pendaftaran Prakerja Gelombang 24 Segera Dibuka, Berikut Cara dan Tips Lolos

- 17 Maret 2022, 09:30 WIB
Tahapan pendaftaran Kartu Prakerja.
Tahapan pendaftaran Kartu Prakerja. /Tangkap layar Instagram./@prakerja.go.id

5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

6. Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Sementara bagi masyarakat yang selalu galal lolos prakerja, ini diantara penyebabnya :

1. Data isian form pendaftaran Kartu Prakerja tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sinkron dengan data Kartu Keluarga (KK).
Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca Juga: Buka Partai All England 2022, Pasangan Ganda Putra Ahsan dan Hendra Melaju ke Babak 16 Besar

2. Sudah pernah lolos Prakerja
Hal itu terjadi bagi yang pernah lolos Kartu Prakerja dan mendaftar lagi di gelombang selanjutnya, dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang berikutnya. Karena NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi di sistem Prakerja.go.id. Tujuannya agar yang menerima Kartu Prakerja bisa merata.

3. Ada dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos
Sesuai informasi dari Kemnaker bahwa Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

4. Masuk kategori golongan yang tidak bisa mendaftar
Adapun kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya: Pejabat negara Pimpinan dan anggora DPR/DPRD Aparatur Sipil Negara (ASN) Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Kepala desa dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 24 Segara Dibuka, Ini Cara Daftarnya agar Lolos

5. Di-blacklist Jika Anda berulang kali mendaftar namun masih gagal, bisa jadi Anda termasuk peserta yang berstatus daftar hitam atau blacklist. Apabila itu yang terjadi, maka dipastikan Anda tidak akan bisa lolos program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah